Pembangunan sebuah bangsa tidak dapat dipisahkan dengan peningkatan Sumber Daya Manusia. Sebab dengan peningkatan Sumber Daya Manusia, sebuah bangsa dapat menata dirinya kea rah yang lebih maju. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta derasnya informasi melalui teknologi informasi (internet) kian tak terbendung. Untuk menyiasatinya, maka diperlukan SDM yang tangguh dan mumpuni serta dapat mengoperasikan teknologi yang sekarang sudah sangat maju. Tanpa itu semua, maka harapan akan Negara yang maju serta sejajar dengan Negara lain kian jauh dari harapan.
Salah satu upaya untuk meningkatkan SDM adalah dengan meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan kualitas pendididkan yang baik, maka SDM yang dihasilkan pun akan baik, untuk selanjutnya dapat menunjang kinerja SDM tersebut di mana saja ia bekerja.
Sayangnya, perhatian pemerintah kita sejak dahulu terhadap pendidikan masih kurang. Ketentuan angaran pendidikan 20 persen yang sudah dijadikan UU pun belum sepenuhnya dapat direalisasikan. Bahkan ada kecenderungan akhir-akhir ini untuk mengurangi jatah anggaran pendidikan yang sudah kecil tersebut. Departemen Keuangan sendiri berkehendak untuk memotong (menghemat?) anggara pendidikan sebanyak 15 persen dari anggaran pendidikan yang ada. Padahal. Anggaran pendidikan yang sudah sangat minim tersebut sebetulnya juga belum mencukupi kebutuhan anggaran pendidikan yang sebenarnya. Apalagi kalau dipotong/dikurangi.
Bahkan MK (Mahkamah Konstitusi) saat ini telah mengeluarkan keputusan bahwa anggaran gaji guru yang tadinya di luar anggaran pendidikan yang 20 persen, sekarang dimasukkan dalam anggaran yang termasuk 20 persen. Sehingga otomatis jatah anggaran untuk pendidikan sendiri berkurang sangat signifikan karena diperuntukan juga untuk gaji guru. Bagaimana ini? Sebetulnya MK (Mahkamah Konstitusi) membela masyarakat pendidikan atau malah sebaliknya?
Kita tidak habis pikir dengan orang yang mengajukan Judivial Review terhadap anggaran pendidikan tersebut. Yang pada akhirnya, setelah judivial review dikabulkan MK, justru sangat merugikan dunia pendidikan.
Kesalahan managemen pendidikan di Negara kita juga sudah nampak sejak rezim Orde Baru. Gagasan Link and Mach yang sempat digagas oleh mantan Mendikbud Wardiman Joyonegoro mestinya sudah dilakukan sejak dulu. Namun link and mach yang sudah digagaspun kelihatan kedodoran dalam implementasinya. Lihat saja, pengangguran yang berasal dari kaum terdidik bahkan mereka yang mempunyai pendidikan S1 ataupun S2 semakin banyak saja. Padahal mestinya, pemerintah dapat menjembatani lulusan-lulusan perguruan tinggi tersebut untuk dapat bekerja di lingkungan pemerintah ataupun perusahaan-perusahaan BUMN di lingkungan pemerintah. Jelasnya, pemerintah mestinya membuka lapangan kerja sebanyak lulusan-lulusan PT dari berbagai jurusan tersebut. Sehingga pengangguran terdidik tidak akan terjadi lagi.
Tapi yang dilakukan pemerintah adalah sebaliknya. Pemerintah membiarkan saja lulusan-lulusan PT tersebut mencari sendiri pekerjaan di mana saja sekadarnya. Sekadar tidak menganggur. Bahkan tidak sedikit yang memang benar-benar menganggur. Mungkin karena tidak pernah cocok dengan pekerjaan yang tersedia, atau memang benar-benar tidak ada lowongan pekerjaan. Tragis memang nasib rakyat.
Tidak mengherankan, jika banyak rakyat kita yang mengambil jalan pintas dengan mencari pekerjaan di luar negeri misalnya, atau terjun ke dunia bisnis yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan pendidikan yang digelutinya selama ini. Misalnya lulusan teknik terjun menjadi pengusaha bakmi dsb.
Ini lebih bagus. Daripada mereka yang kemudian frustasi. Pendidikan yang ditempuhnya tidak dapat menghasilkan apa-apa. Hanya selembar ijazah yang tidak berguna. Akhirnya mereka menjadi parasit dalam keluarga, bahkan tidak sedikit yang terjebak dalam dunia kriminal. Sungguh sangat memprihatinkan dan memilukan.
Solusi
Mestinya, pemerintah membuat sistem pendidikan nasional yang pernah digagaskan oleh Wardiman Joyonegoro yaitu dengan link and mach dalam arti yang sebenar-benarnya. Jangan biarkan lulusan PT tidak mendapatkan pekerjaan dan menjadi pengangguran. Mereka yang sudah sekian lama berjuang dalam belajar dan mengikuti pendidikan sudah selayaknya mendapatkan kemudahan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Tingkatkan juga anggaran pendidikan, juga sejahterakan guru yang paling dekat dengan urusan pendidikan, contohlah kesejahteraan guru yang diberikan oleh Negara-negara berkembang lainnya seperti Singapura dan Malaysia. Sukur-sukur kalau mencontoh Jepang.
Ciptakan BUMN yang baik, kompetitif, efisien, dan menguntungkan sehingga dapat menampung tenaga kerja terdidik yang banyak. Pada gilirannya, semua lulusan PT dapat tertampung bekerja, pengangguran berkurang, dan pada gilirannya kriminalitas akan dapat ditekan.
Siapkah pemerintah menjalankan kebijakan seperti ini? Kalau bukan pemerintahan yang sekarang, mudah-mudahan pada pemerintahan tahun 2009 hal ini bisa dilakukan.